SULSELSATU.com, TAKALAR – Puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Takalar mengaku dipaksa membeli buku paket pembelajaran.
Tak main-main setiap sekolah di daerah itu menganggarkan buku paket pembelajaran hingga mencapai puluhan juta rupiah. “Kami di sekolah tinggal menerima dan membayar buku paket tersebut menggunakan dana BOS, uangnya kami kumpul masing-masing di K3S,” kata sejumlah kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya, Kamis (27/3/2025).
Selain diduga harganya yang kemahalan, pengadaan buku paket itu juga diduga dimonopoli oleh perusahaan tertentu.
“Semua sekolah di Kabuaten Takalar diwajibkan membeli buku paket pembelajaran tersebut meski harganya tergolong mahal,” beber sejumlah kepala sekolah.
Para kepala sekolah juga mengatakan pada akhir Januari 2025, seluruh kepala sekolah diwajibkan menyusun RKAS di kantor Dinas Pendidikan dengan arahan untuk mencantumkan anggaran belanja buku sebesar 15% dari dana BOS.
“Harga buku yang ditetapkan bukan harga standar Kemendikbud yakni Rp 63 ribu per paket, melainkan buku pendamping dengan harga jauh lebih tinggi hingga 4 kali lipat,” beber sejumlah kepala sekolah.
Para kepala sekolah juga mengatakan rekanan yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan adalah CV Media Karya Putra yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah, bukan rekanan lokal yang harga bukunya lebih terjangkau.
“Kepala sekolah tidak memiliki kebebasan memilih rekanan dan hanya berperan sebagai pihak yang menyetujui anggaran,” jelas para kepala sekolah tersebut.
Sementara, aktivis anti korupsi Sulsel Iwan Sugiono mengatakan praktik jual beli buku di sekolah-sekolah diduga melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan uaha tidak sehat.
“Anggaran belanja buku sudah ditentukan nominalnya tanpa mempertimbangkan kebutuhan sekolah. Keuntungan yang diambil dari pengadaan ini cukup besar berkisar antara 30-35%, berbeda dengan buku wajib pemerintah yang hanya 5%,” tegas Iwan Sugiono.
Iwan Sugiono juga mengatakan proses pemesanan dan pembayaran buku paket itu dikendalikan oleh K3S, dimana para kepala sekolah diinstruksikan mentransfer dana pembelian buku langsung ke rekening tertentu.
“Pembelian buku itu dilakukan dalam dua tahap, dengan alasan mengantisipasi pergantian pemerintahan di Takalar. Praktik ini bertentangan dengan petunjuk teknis penggunaan dana BOS dan berpotensi menghambat pencapaian rasio ideal 1 murid 1 buku,” pungkasnya.
Sampai berita ini dimuat Kadis Pendidikan Takalar belum berhasil dikonfirmasi. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar