SULSELSATU.com, TAKALAR – Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Takalar, Heince, diterpa isu miring setelah sebuah akun anonim di grup Facebook Kabar Takalar menudingnya menerima uang hasil narkoba dan membiarkan peredaran barang haram itu di dalam lapas. Tuduhan tersebut sontak memicu perbincangan di media sosial.
Dalam unggahannya pada Jumat (28/3/2025), akun anonim itu menulis bahwa di Lapas Takalar terjadi praktik pungutan liar (pungli) dan adanya pembiaran peredaran narkoba. Unggahan ini langsung menuai berbagai respons dari warganet, sebagian mengecam tindakan fitnah tersebut, sementara yang lain menuntut klarifikasi dari pihak terkait.
Menanggapi tuduhan tersebut, Heince dengan tegas membantah dan menyebut bahwa unggahan itu adalah fitnah yang merugikan dirinya secara pribadi maupun institusi Lapas Takalar.
“Postingan itu tidak benar dan sangat merugikan kami. Ini adalah fitnah yang tidak bisa kami terima,” ujar Heince.
Ia pun memastikan akan menelusuri pemilik akun anonim tersebut dan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Dukungan terhadap Heince datang dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua LSM Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Takalar, Sainuddin Tuan Sore.
Ia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, karena penyebaran berita hoaks bisa berujung pada konsekuensi hukum. “Kami mengingatkan masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial. Menyebarkan berita tanpa dasar bisa berakibat pidana,” tegasnya.
Sainuddin juga menduga bahwa tuduhan ini muncul karena semakin ketatnya pengawasan di Lapas Takalar terhadap peredaran narkoba.
“Selama ini, pihak lapas rutin melakukan razia dan semakin sulit bagi pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya. Bisa jadi ada pihak yang tidak senang dengan hal ini, lalu menyebarkan fitnah,” tambahnya.
Hingga kini, pihak lapas masih berupaya mengusut penyebar hoaks tersebut dan menempuh jalur hukum untuk membersihkan nama baik mereka. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar