SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, (Appi) angkat bicara terkait proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar yang Pendaftarannya sudah mulai dibuka sejak 25 Maret lalu.
Seleksi terbuka Sekda Kota Makassar ini akan dibuka hingga tanggal 8 April 2025, mendatang.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebut posisi Sekda sebagai jabatan yang sangat strategis dan menjadi “rebutan” banyak calon.
“Sekda ini sangat seksi! Ini jantung pertahanan dari jalannya sistem pemerintahan. Karena itu, seleksi ini diharapkan bisa memberi warna baru yang baik bagi roda birokrasi di Kota Makassar,” ujar Appi saat ditemui di hotel Aryaduta Makassar, Minggu (06/04/2025).
Menurut Appi, terbukanya seleksi ini telah menyedot perhatian besar dari para birokrat. Hingga saat ini, tercatat 10 nama telah mendaftar, bahkan beberapa di antaranya sudah datang langsung meminta restu kepada dirinya.
“Sudah ada yang datang minta restu, lengkap dengan dokumen-dokumennya. Mereka sadar bahwa mereka bersyarat, dan siap mengikuti seluruh tahapan seleksi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Appi juga menjelaskan bahwa jabatan Sekda bukanlah sekadar posisi administratif, melainkan tulang punggung pemerintahan kota yang harus mampu menjembatani visi kepala daerah dan implementasi teknis di lapangan.
“Siapa pun nanti yang terpilih, dia harus bisa menjadi penggerak utama birokrasi. Tidak cukup hanya cakap di atas kertas, tapi harus punya leadership dan keberanian mengeksekusi,” ungkapnya
Meskipun banyak pihak berspekulasi mengenai calon “titipan”. Appi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki calon titipan atau jagoan pribadi dalam seleksi ini.
Ia ingin seluruh proses berjalan secara transparan dan berdasarkan mekanisme yang ada.
“No… tidak ada nama yang saya siapkan. Saya memilih berdasarkan kapabilitas. Kita serahkan mekanismenya ke ‘mekanisme pasar’. Artinya, yang terbaiklah yang akan terpilih, bukan berdasarkan kedekatan,” tandasnya.
Lebih lanjut, Appi menyebut proses seleksi akan berlangsung transparan dan terbuka, tanpa intervensi kekuasaan.
Ia menyebut proses seleksi ini sebagai bentuk dari “mekanisme pasar”, di mana kemampuan dan rekam jejak para pendaftar yang akan berbicara.
“Sekarang kita serahkan mekanismenya pada mekanisme pasar. Siapa yang terbaik, dialah yang akan terpilih. Semua orang punya hak yang sama,”pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar