SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aset Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dipastikan tetap aman dan terjaga selama masa libur lebaran. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kakanwil, Andi Basmal, pada Selasa (8/4/2025).
Langkah preventif dilakukan dengan membentuk Tim Piket Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan yang mulai bertugas menjelang cuti bersama.
Tim ini terdiri dari pegawai yang tidak melakukan perjalanan mudik, dan menjalankan tugas secara bergiliran untuk memastikan kondisi kantor tetap terpantau.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Siap Sukseskan Seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024
“Ini merupakan bagian dari tindakan mitigasi. Tim ini bertugas memantau dan memastikan seluruh aset BMN seperti kendaraan dinas, perangkat elektronik, dan sarana kantor lainnya tetap dalam kondisi baik dan siap digunakan setelah libur usai,” ujar Andi Basmal.
Ia menambahkan bahwa tim juga mengecek sistem kelistrikan dan air untuk menghindari risiko kebakaran maupun pemborosan energi.
Selain menjaga keamanan fisik, Tim Satgas juga memantau sistem akses masuk dan keluar kantor guna mencegah tindak kriminal, khususnya pencurian aset negara yang rawan terjadi di masa libur panjang. Tugas ini bersifat melengkapi peran satuan pengamanan (satpam) yang telah ada.
Baca Juga : Hari Kartini Jadi Penyemangat ASN Kanwil Kemenkum Sulsel Tingkatkan Disiplin
Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara.
“Aset BMN adalah bagian dari tanggung jawab kita semua. Dengan pengelolaan yang baik, kita turut menjaga keberlanjutan pelayanan publik,” tegas Andi Basmal.
Kakanwil juga mengapresiasi dedikasi para petugas piket yang tetap siaga selama libur lebaran demi memastikan keberlangsungan operasional kantor. Menurutnya, sinergi antara rasa tanggung jawab dan semangat pengabdian menjadi kunci dalam menjaga integritas pelayanan pemerintah, termasuk dalam pengelolaan aset negara.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar