SULSELSATU.com – Polisi gadungan ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa. Pelaku nekat melakukan pemerasan terhadap warga dengan modus menjadi anggota Polri.
Pelaku ditangkap di Jalan Mangka Dg Bombong, Batangkaluku, Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin, 7 April 2025 lalu.
Aksinya itu terkuak saat seorang korban membuat laporan polisi.
Baca Juga : VIDEO: Kecelakaan di Jembatan Kembar Gowa, Mobil dan Pembatas Jembatan Rusak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar