SULSELSATU.com, JENEPONTO –Kejaksaan Negeri Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan kenakalan remaja melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar di SMA Negeri 8 Jeneponto, Kamis (10/04/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh 50 siswa dan berlangsung penuh antusiasme.
Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Jeneponto diwakili oleh Jaksa Fungsional, Nurmala Ramli, yang membawakan materi bertema “Kenakalan Remaja.” Ia menekankan pentingnya perhatian semua pihak terhadap perilaku generasi muda, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Mari kita ciptakan penerus yang berkualitas dan jadikan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman untuk belajar,” ungkap Nurmala Ramli dalam paparannya.
Selain itu, ia juga mengajak guru, orang tua, dan masyarakat sekitar untuk turut aktif memantau perkembangan remaja, terutama yang sering terlihat berkeliaran di jam pelajaran atau menunjukkan perilaku menyimpang.
Sementara Kepala SMA Negeri 8 Jeneponto, Muh Aslam Akib mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kehadiran Kejaksaan Negeri Jeneponto yang telah memberi pemahaman hukum langsung kepada para siswa.
“Kita sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Jeneponto atas penyuluhan hukum ini. Semoga anak-anak kita semakin dapat menjaga diri dan terhindar dari kenakalan remaja,” ujarnya.
Program JMS ini dinilai relevan dengan kondisi saat ini, di mana angka kenakalan remaja terus meningkat, termasuk persoalan seks bebas, merokok, bullying, balap liar, bolos sekolah, hingga ketergantungan pada gadget.
“Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi langkah preventif dalam membentuk karakter siswa yang lebih sadar hukum dan bertanggung jawab terhadap masa depannya,”tambahnya.
Penulis Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar