SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dalam rangka pelaksanaan tugas jabatan sesuai amanat Undang-Undang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali melantik dan mengambil sumpah Notaris Pengganti pada Rabu(9/4/2025).
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Permenkumham Nomor 19 Tahun 2019, yang mengatur syarat dan tata cara pengangkatan, cuti, pemberhentian, hingga perpanjangan masa jabatan notaris.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum , Demson Marihot menyampaikan bahwa jabatan notaris bukan sekadar profesi, tetapi merupakan bentuk kepercayaan negara kepada individu yang dianggap mampu menjaga amanah hukum.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Bangun Citra Kementerian Lewat Media Sosial
“Notaris adalah pejabat umum yang memiliki kewenangan besar, termasuk membuat akta autentik. Karena itu, sumpah jabatan yang diucapkan bukan hanya formalitas, tapi bentuk tanggung jawab moral dan hukum,” ujar Demson.
Ia menekankan bahwa dalam praktiknya, seorang notaris harus senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi serta tunduk pada norma hukum yang berlaku.
“Harkat dan martabat notaris akan hilang jika etika profesi diabaikan. Maka dari itu, profesionalisme dan integritas adalah harga mati,” tambahnya.
Baca Juga : Mediasi Berbuah Damai, Pelanggaran Merek “Haes” di Gowa Tuntas
Demson juga mengingatkan pentingnya menghindari penyimpangan dan menjaga citra jabatan di mata masyarakat. Menurutnya, semakin minim pengaduan masyarakat, semakin tinggi pula kredibilitas notaris sebagai bagian dari sistem hukum nasional.
“Indikator jabatan yang bersih adalah tidak adanya laporan pelanggaran, baik dari masyarakat maupun pengawas,” jelasnya.
Kepada notaris pengganti yang baru dilantik, Kakanwil Andi Basmal menitipkan pesan ucapan selamat sekaligus harapan besar. Ia berharap para pejabat baru dapat menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan berlandaskan pada prinsip kehati-hatian.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Teliti Regulasi Lahan untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Ia juga mendorong para notaris untuk membangun komunikasi yang baik dengan rekan sejawat, Organisasi Notaris dan Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia menilai hubungan harmonis sangat penting untuk menciptakan ekosistem kerja yang kondusif dan produktif.
“Fokuslah pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pesannya
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas notaris tidak terlepas dari pengawasan. “Majelis Pengawas Notaris di tingkat daerah, provinsi, hingga pusat, serta Majelis Kehormatan Notaris akan terus memantau kinerja saudara. Ini semua demi menjaga kepercayaan masyarakat”
Baca Juga : Tingkatkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, Kemenkum Sulsel Beri Penyuluhan di SMPN 48 Makassar
Dengan pelantikan ini, diharapkan notaris pengganti dapat menjadi bagian dari sistem pelayanan hukum yang terpercaya, bersih, dan berintegritas. Kemenkum Sulsel terus berkomitmen mendorong pelayanan publik di bidang kenotariatan yang adil, transparan, dan profesional demi kepentingan masyarakat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar