SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menerima kunjungan Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin, di ruang kerjanya pada Kamis pagi (10/4/2025).
Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam bidang pelayanan dan pembinaan hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Basmal menyampaikan bahwa Kementerian Hukum saat ini tengah berada dalam proses transisi kelembagaan menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Siap Sukseskan Seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024
“Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan fokus pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kakanwil juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemkab Bantaeng dan Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia menekankan pentingnya dilakukan percepatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai fondasi kolaborasi untuk mendukung berbagai program hukum yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Menambahkan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H), Heny Widyawaty, menyoroti pentingnya pembinaan hukum di daerah. Ia menyampaikan bahwa kesadaran hukum masyarakat masih perlu ditingkatkan dan mengajak Pemkab Bantaeng untuk mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa.
Baca Juga : Hari Kartini Jadi Penyemangat ASN Kanwil Kemenkum Sulsel Tingkatkan Disiplin
“Hal ini sejalan dengan program nasional Desa Sadar Hukum,” ujarnya.
Pertemuan ini dinilai sebagai langkah awal yang positif untuk membangun kesadaran hukum masyarakat melalui kerja sama lintas sektor. Diharapkan, ke depan akan terjalin lebih banyak kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenkum baik dibidang Hukum maupun dibidang lainnya seperti KI dan AHU.
Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin, menyambut baik ajakan kerja sama tersebut dan menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program-program hukum yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Ia berharap kolaborasi ini bisa segera ditindaklanjuti dalam bentuk program konkret.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi 33 Rancangan Peraturan Kepala Daerah dalam Sepekan
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab tersebut ditutup dengan semangat kolaboratif antara kedua belah pihak. Pertemuan ini menjadi penanda komitmen bersama dalam membangun budaya hukum yang kuat di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Bantaeng.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar