SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kali ini, melalui partisipasi aktif dalam ajang Makassar Culinary Night (MCN) yang digelar Kamis malam lalu, Kanwil Kemenkumham Sulsel memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya pendaftaran merek dagang.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar tersebut menghadirkan lebih dari 50 pelaku UMKM dari berbagai sektor kuliner.
Baca Juga : Dirjen AHU Dorong Notaris Sulsel Dukung Transformasi Layanan Digital
Di sela-sela acara yang berlangsung di Showroom Amec Honda, Trans Studio Mall, pengunjung tidak hanya disuguhi berbagai produk makanan khas Makassar, tetapi juga mendapatkan wawasan hukum yang penting untuk keberlangsungan usaha mereka.
Dalam kesempatan itu, Analis Kekayaan Intelektual Madya Teguh Firmanto hadir mewakili Kanwil Kemenkum Sulsel sebagai narasumber utama.
Ia memaparkan pentingnya mendaftarkan merek usaha secara resmi agar pelaku UMKM memperoleh hak eksklusif atas identitas produk yang mereka miliki.
Baca Juga : Dirjen AHU Puji Kinerja BHP Makassar
Menurutnya, pendaftaran merek bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan hukum agar merek tidak disalahgunakan pihak lain.
“Jika sudah terdaftar, merek punya kekuatan hukum. Ini penting agar pelaku usaha tidak dirugikan oleh pemalsuan atau penggunaan tanpa izin,” ujar Teguh di hadapan peserta.
Teguh juga menjelaskan bahwa prosedur pendaftaran saat ini semakin sederhana dan biaya yang dibutuhkan pun sangat terjangkau. Bagi UMKM binaan dinas terkait, hanya dibutuhkan dokumen dasar seperti fotokopi KTP, desain logo, dan surat rekomendasi untuk mendaftarkan merek dengan biaya Rp500.000. Sementara untuk pemohon umum, tarif pendaftaran sebesar Rp1.800.000.
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Tertibkan Aset Tanah
Kegiatan edukatif ini mendapat sambutan hangat dari para peserta dan panitia penyelenggara. Menurut mereka, kehadiran Kemenkumham di tengah-tengah pelaku UMKM sangat penting dalam meningkatkan kesadaran akan perlindungan kekayaan intelektual, yang selama ini masih sering terabaikan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Demson Marihot, menyatakan bahwa pihaknya akan terus terlibat dalam berbagai kegiatan lintas sektor sebagai bagian dari strategi mendekatkan layanan hukum ke masyarakat.
“Kami ingin membangun ekosistem usaha yang sadar hukum, terutama dalam aspek kekayaan intelektual. Edukasi ini akan terus kami lakukan di berbagai kesempatan,” ujarnya.
Baca Juga : Direktur Pidana Ditjen AHU Diseminasi Layanan eGrasi di Sulsel
Senada dengan itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, turut mengapresiasi keterlibatan jajarannya dalam kegiatan tersebut.
Ia menyebut partisipasi dalam Makassar Culinary Night merupakan langkah konkret dalam memperkenalkan layanan Kemenkumham sekaligus memperkuat pondasi ekonomi kreatif yang berbasis hukum di Sulawesi Selatan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar