SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Ruslan Lallo, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, Angkatan Pertama Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Palace Makassar pada Senin (14/04/2025) ini dihadiri dua narasumber, yakni Irwan Rahim, S.Pd.I dan Ikhwan, S.Pd.
Dalam sambutannya, Ruslan menekankan pentingnya Perda ini sebagai pengingat bagi seluruh masyarakat Kota Makassar akan kewajiban mendidik generasi muda agar mampu membaca dan menulis Al-Qur’an.

Anggota DPRD Kota Makassar, Ruslan Lallo menggelar Sosialisasi Perda di Hotel Grand Palace Makassar (Sulselsatu.com)
“Perda ini sudah ditetapkan sejak 2012. Pertanyaannya, Harus berjalan lurus sehingga generasi kita mampu membaca al quran dengan lancar” ujar Ruslan.
Lebih lanjut, Politisi Partai Nasdem itu mengatakan bahwa salah satu misi dari Perda ini adalah menciptakan masyarakat religius melalui program penguatan keimanan.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab mendidik bukan hanya milik pemerintah atau ustaz, tapi dimulai dari rumah tangga.
“Minimal, kita sebagai orang tua wajib mengajarkan anak-anak membaca Al-Qur’an. Ini investasi akhirat,” katanya.

Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Baca Tulis Al qur’an (Sulselsatu.com)
Sementara itu, narasumber pertama, Irwan Rahim, menegaskan bahwa turunnya Perda ini bukan hanya sekadar aturan administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral para pemangku kebijakan dalam menjawab kemerosotan minat belajar Al-Qur’an.
“Waktu itu, perda ini lahir karena kekhawatiran para pemimpin kita akan kondisi anak-anak yang mulai jauh dari Al-Qur’an. Maka lahirlah aturan yang mewajibkan warga, khususnya orang tua, untuk mengajarkan Al-Qur’an di rumah,” jelas Irwan.
Ia juga menekankan pentingnya peran fasilitas dan tenaga pendidik sebagai dukungan nyata dari pemerintah dalam implementasi perda ini.
Sementara itu, Narasumber kedua, Ikhwan, S.Pd, mengingatkan pentingnya kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai bagian dari keabsahan ibadah, khususnya salat.
“Jangan sampai karena kita tidak bisa membaca Al-Qur’an, salat kita menjadi tidak sah. Ingat, salat adalah ibadah pokok dalam Islam. Maka mari kita mulai dari rumah kita masing-masing, memperbaiki bacaan dan mengajarkan anak-anak kita sejak dini,”pungkasnya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar