Logo Sulselsatu

30 Klien Pemasyarakatan Ikuti Penyuluhan Hukum di Bapas Makassar, Wujud Pembinaan Berkelanjutan

Asrul
Asrul

Selasa, 15 April 2025 21:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komitmen Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam pembinaan hukum terus diwujudkan lewat penyuluhan hukum bagi klien pemasyarakatan yang tengah menjalani program reintegrasi sosial.

Bertempat di Griya Abhipraya Bapas Kelas I Makassar, Selasa (15/4), sebanyak 30 klien program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) dibekali pemahaman hukum sebagai bagian dari pembinaan kepribadian.

Penyuluhan ini diinisiasi oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H) Kanwil Kemenkumham Sulsel sebagai upaya membangun kesadaran hukum di kalangan eks-warga binaan yang sedang berproses kembali ke masyarakat.

Baca Juga : Dirjen AHU Dorong Notaris Sulsel Dukung Transformasi Layanan Digital

Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari upaya pendekatan hukum secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan agar klien tidak hanya menjalani sanksi, tetapi juga mengalami transformasi sikap dan pola pikir.

“Klien pemasyarakatan adalah bagian dari masyarakat yang juga berhak mendapatkan pembinaan hukum. Kami ingin mereka keluar dari proses ini dengan bekal pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan tanggung jawab sosialnya,” ujar Heny.

Dalam sesi materi, Penyuluh Hukum Wahyuddin Ardianto menyoroti tujuan pemidanaan dalam KUHP yang tak semata-mata bersifat represif, tetapi juga edukatif. Ia mengajak peserta memahami bahwa hukum hadir bukan untuk memenjarakan, tetapi untuk memulihkan dan membimbing individu kembali ke jalur yang benar.

Baca Juga : Dirjen AHU Puji Kinerja BHP Makassar

“Pemidanaan bukan akhir dari segalanya. Ia adalah proses menuju pemulihan diri dan sosial. Pemahaman ini harus tumbuh dalam diri setiap klien,” tegas Wahyuddin.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi atas kolaborasi timnya bersama Bapas Makassar. Ia berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan sebagai langkah strategis mendorong keberhasilan reintegrasi sosial.

“Langkah ini sederhana, namun punya efek jangka panjang. Kita tanamkan pemahaman hukum sebagai fondasi membangun masa depan yang lebih baik bagi para klien,” ucapnya.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Tertibkan Aset Tanah

Penyuluhan ini tak hanya memberikan ilmu, tapi juga menjadi pengingat bahwa hukum bisa menjadi ruang pembelajaran, bukan sekadar hukuman. Dengan pemahaman hukum yang benar, para klien diharapkan mampu kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video26 April 2025 21:59
VIDEO: Prajurit Kopassus Berebut Foto dengan Hercules, Danjen Kopassus Sampaikan Permintaan Maaf
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan sejumlah prajurit Kopassus berebutan untuk berfoto dengan Hercules. Hercules adalah Ketua Umum Orma...
Video26 April 2025 20:23
VIDEO: Kerusuhan Pecah di Lapangan Tenis IAIN Palopo, Dipicu Pemilihan Dema
SULSELSATU.com – Kericuhan terjadi di Kampus Institut Agama Islam (IAIN) Palopo, Sulawesi Selatan. Sejumlah mahasiswa terlibat saling pukul. Ker...
Sulsel26 April 2025 20:23
Peringati Hari Bumi, Pemkot Parepare Tanam Tanaman Endemik di Kebun Raya Jompie
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare ikut ambil bagian dalam Gerakan Menanam Serentak. Itu dalam rangka memperingati Hari Bumi Ta...
Sulsel26 April 2025 19:15
Peringati Hari Bumi, Pemkab Gowa Tanam Pohon di Buper Cadika
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memperingati Hari Bumi dengan melakukan penanaman pohon di Bumi Perkemahan Cadika Kecamatan Bajeng...