Logo Sulselsatu

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo: Suap Hakim Cemari Keadilan, Harus Ada Reformasi!

Dedy
Dedy

Kamis, 17 April 2025 15:51

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo (Int)
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo (Int)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan keprihatinan mendalam atas ditetapkannya tiga hakim sebagai tersangka kasus suap terkait perkara ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan tiga perusahaan besar.

Rudianto menilai kejadian ini mencoreng integritas lembaga peradilan yang seharusnya menjadi benteng terakhir pencari keadilan.

“Yang pertama kita prihatin, lagi-lagi aparat penegak hukum, apalagi hakim yang seharusnya menjadi pihak paling mulia dalam sistem hukum, justru menjadi pelaku lewat putusan-putusan yang ‘diperdagangkan’. Ini sangat memprihatinkan,” kata Rudianto kepada awak media, Kamis (17/4/2025).

Ia menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk pimpinan pengadilan. “Kami mendesak agar siapa pun hakim atau pimpinan yang terlibat diseret ke meja hijau. Ini tak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Lebih jauh, Rudianto mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penempatan hakim, khususnya di pengadilan kelas 1 khusus. Menurutnya, pengadilan dengan beban perkara besar dan sensitif seperti itu harus diisi oleh hakim-hakim berintegritas tinggi.

“Hakim-hakim yang banyak mendapat laporan dan aduan jangan ditempatkan di pengadilan kelas 1 khusus. Justru harus ada seleksi ketat agar hanya hakim yang berintegritas yang bisa ditempatkan di sana. Kalau itu diterapkan, maka praktik-praktik kotor seperti jual beli putusan bisa dicegah,” tambahnya.

Dikutip dari Kompas.com, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga hakim sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara ekspor CPO. Mereka adalah Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM) dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta Djuyamto (DJU) dari PN Jakarta Selatan. Ketiganya diduga menerima suap sebesar Rp 22,5 miliar dari Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), agar mengeluarkan putusan lepas (onslag) terhadap tiga perusahaan besar dalam perkara tersebut.

Komisi III DPR RI berjanji akan terus mengawal proses hukum ini serta mendorong reformasi mendasar dalam tubuh lembaga peradilan agar kasus serupa tidak terulang kembali. (Ded)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis17 Mei 2025 14:00
Promo Spesial Mei Astra Motor Sulsel, Gratis Angsuran 5 Kali dan Diskon Angsuran Rp100 Per Bulan
Astra Motor (Asmo) Sulsel kembali menghadirkan sejumlah promo spesial bagi konsumen yang akan berlaku sepanjang Mei 2025 ini. Promo ini berlaku pada b...
Makassar17 Mei 2025 11:13
Plt Dirut PDAM Hamzah Ahmad Minta Pendampingan BPKP Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Hamzah Ahmad bersama pejabat Kepala Bagian menemui langsun...
Hukum16 Mei 2025 23:03
Kakanwil Kemenkum Sulsel Apresiasi Perbup Bantuan Hukum Warga Miskin Gowa
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Gowa men...
Politik16 Mei 2025 23:00
Rusdi Masse Tak Hadiri Pembukaan Bimtek NasDem Sulsel, Begini Penjelasan Syaharuddin Alrif
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Fraksi DPRD Provins...