SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto pada Selasa (22/4/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan personil, serta meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana di Kejari Jeneponto.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel didampingi sejumlah pejabat utama, antara lain Plt Asisten Pembinaan Andi Sundari, Asisten Intelijen Ardiansyah, Asisten Tindak Pidana Khusus Jabal Nur, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Fery Tas, serta Asisten Pidana Militer M. Asri Arief.
Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejari Jeneponto, Teuku Luftansyah Adhyaksa Putra, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jeneponto serta seluruh staf dan pegawai Kejari.
Dalam sambutannya, Kajari Jeneponto menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan pimpinan tinggi tersebut dan berharap kunjungan ini memberikan motivasi bagi seluruh jajarannya.
“Total personil Kejari Jeneponto saat ini sebanyak 44 orang, terdiri dari 15 orang jaksa dan 29 pegawai tata usaha,” ungkap Teuku Luftansyah dalam laporannya.
Sementara itu, Kajati Sulsel, Agus Salim memberikan apresiasi terhadap pencapaian Kejari Jeneponto, khususnya dalam penyelesaian perkara melalui pendekatan Restoratif Justice. Namun, ia juga menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung agenda strategis pemerintah daerah, khususnya dalam percepatan realisasi investasi.
“Hilangkan image Jeneponto sebagai daerah yang keras. Jadikanlah daerah ini sebagai tempat yang sejuk dan nyaman agar investor tertarik datang, tentu dengan membangun tata kelola yang baik,” tegas Agus Salim.
Dalam arahannya kepada jajaran Kejari Jeneponto, Kajati Sulsel menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menangani perkara. Ia mengingatkan seluruh aparat kejaksaan untuk tidak mencoreng nama institusi.
“Jaga marwah Kejaksaan. Jangan sampai nila setitik merusak susu sebelanga. Tunjukkan profesionalitas dalam setiap penanganan perkara,” ucapnya.
Ia juga secara khusus menyoroti pentingnya penanganan kasus korupsi sebagai salah satu indikator utama dalam evaluasi kinerja kejaksaan daerah.
“Kejari Jeneponto harus mampu menangani perkara korupsi sebagai bagian dari penilaian pimpinan. Kalau ingin menjadi luar biasa, maka harus berani melakukan hal-hal yang luar biasa,” tutup Agus Salim.
Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran Kejari Jeneponto sebagai garda depan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
Penulis Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar