SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap sejumlah kejadian yang dinilai mencederai nilai-nilai moral di masyarakat.
Dalam sidak yang dilakukan terhadap salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) “Helens”, Munafri menegaskan pentingnya membangun kota yang berlandaskan akhlak dan norma yang sehat.
“Kita selalu bilang dari awal, yang ingin kita bangun adalah akhlak. Ini harus ada pendidikan, terbuka. Apa ini,” ucap Munafri, Kamis (24/4/2025).
Ia juga menyinggung video viral yang menunjukkan seorang perempuan berjilbab dicekoki minuman keras. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk pelanggaran yang tak bisa ditoleransi.
“Yang izin-izin seperti ini harus ditertibkan. Dikasih izin? Silakan. Tapi kan tidak harus begini bentuknya. Apa yang kita mau dapat dari seperti ini?” tegasnya.
Lebih jauh, Munafri menekankan bahwa izin penjualan minuman beralkohol di Makassar hanya terbatas pada kategori tertentu.
“Di kota ini, batas restoran yang berizin minolnya B, minol A. Itu yang bisa kita laksanakan. Nah yang lainnya? Bar, diskotek, THM, panti pijat. Ini harus jelas pengaturannya.”
Sebagai langkah preventif, Pemkot Makassar berencana mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang LGBT. Munafri menyebut hal ini sebagai upaya untuk menjaga moral publik dan melindungi generasi muda.
“Kami akan mendorong adanya Perda LGBT. Supaya ini benar-benar, Minta maaf yah, bukan menyangkut masalah ini atau itu, tapi kan ini sudah mempertontonkan di muka umum. Tidak bagus bagi generasi kita,” jelasnya.
Ia berharap seluruh proses penertiban dan pembentukan regulasi nantinya berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar